KEBUMEN - Bati Tuud Koramil 20/Buayan Serma Sujito hadir pada acara musyawarah desa bahas kegiatan galian C di Dukuh Londeng Desa Jladri Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Jumat, (16/12/2022).
Hadir dalam kegiatan itu Camat Buayan di wakili Bpk Suratman, Kapolsek Buayan di Wakili Ipda Budi Waluyo, Danramil 20/Buayan Di Wakili Serma Sujito, Kades Jladri Bpk Marno, Ketua Bpd Jladri Bpk Dalyono, Bakesbangpol Bpk Handoko, BPKPD Bpk Putut, ESDM Serayu Selatan Bpk kasran, Masyarakat undangan Warga desa Jladri sekitar 70 orang.
Dari hasil musyawarah tersebut dapat disimpulkan aspirasi tuntutan warga Londeng yakni Dekat makam longsor berdampak ke pemukiman warga, Dampak dekat dengan Sekolah SD Kegiatan Belajar mengajar (KBM) Bising terganggu, Dampak Fasilitas Jalan Rusak, Dampak hilangnya Sumber mata air bersih, ijin Ke warga harus ada kesepakatan dan di pertanyakan dasarnya atas kesepakatan warga siapa.
Sementara tanggapan dan keputusan pihak Penambang Galian C sebagai berikut :
1. CSR (Tanggungjawab terhadap Masyarakat yang terdampak).
2. Pajak Sesuai aturan 25 %
3. Warga Rt 09/ Rw.02 yang terdampak langsung.
Hasil Musyawarah Mayoritas Warga Menolak Penambangan Galian C di Dukuh Londeng Ds Jladri Kec Buayan.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen